Al Arif merupakan Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sekjen DPP Asosiasi Dosen Indonesia, Ketua IV DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jakarta, Associate CSED INDEF, serta saat ini sebagai Asisten Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
Harapan Baru Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia
Senin, 19 Mei 2025 21:14 WIBTulisan ini mengulas refleksi dari Muktamar V IAEI, capaian dan tantangan ekonomi syariah Indonesia serta harapan ke depan
Muktamar V Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang digelar tanggal 15-17 Maret 2025 menjadi penanda penting dalam perjalanan ekonomi syariah nasional. Dalam forum akbar yang mempertemukan ratusan akademisi, praktisi, dan regulator ini, Sri Mulyani Indrawati kembali terpilih sebagai Ketua Umum IAEI. Pemilihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konsensus nasional bahwa pengembangan ekonomi syariah memerlukan kepemimpinan yang kuat, inklusif, dan progresif.
Di tengah ketidakpastian global, tantangan ekonomi domestik, serta ketimpangan sosial yang masih tinggi, harapan besar tertumpu pada ekonomi syariah sebagai jalan alternatif untuk mendorong pertumbuhan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Pada pundak IAEI-lah, sebagai organisasi pemikir, penggerak, dan penghubung berbagai pemangku kepentingan, misi besar ini dipercayakan.
Tulisan ini mengulas refleksi dari Muktamar V IAEI, capaian dan tantangan ekonomi syariah Indonesia, serta harapan ke depan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menyimpan potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Namun selama bertahun-tahun, potensi itu belum sepenuhnya tergarap. Baru dalam satu dekade terakhir, ekonomi syariah mulai mendapatkan tempat dalam agenda pembangunan nasional.
Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024 menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat dalam sektor halal food, keuangan syariah, dan pariwisata ramah Muslim. Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Namun posisi ini belum sebanding dengan potensi kita, baik dari sisi jumlah penduduk, kekayaan budaya Islam, hingga kekuatan komunitas ekonomi akar rumput. Ekonomi syariah bukan hanya alternatif sistem ekonomi, tetapi menawarkan paradigma pembangunan yang menekankan mulai dari keadilan distribusi dan etika bisnis, pemberdayaan sektor riil, keuangan sosial Islam sampai dengan stabilitas keuangan yang bebas dari spekulasi.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan ekonomi syariah menjadi relevan untuk menjawab berbagai tantangan seperti ketimpangan sosial dan kemiskinan struktural, ketergantungan terhadap sistem keuangan konvensional, dan kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Muktamar V IAEI menjadi tonggak konsolidasi kekuatan pemikir dan pelaku ekonomi Islam. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam forum ini. Terpilihnya kembali Sri Mulyani sebagai Ketua Umum IAEI merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan kapasitas beliau dalam membawa ekonomi syariah ke dalam arus utama kebijakan nasional. Sri Mulyani bukan hanya seorang teknokrat, tetapi juga simbol inklusivitas dan modernitas ekonomi Islam yang terbuka terhadap perubahan zaman.
Muktamar menegaskan bahwa ekonomi syariah harus menjadi bagian dari arsitektur ekonomi nasional. Artinya, bukan sebagai pelengkap atau sektor pinggiran, tetapi menjadi salah satu engine of growth.
Dalam pidato pembukaannya, Sri Mulyani menyoroti tantangan utama pengembangan ekonomi Islam di Indonesia, yaitu pada sektor sumber daya manusia (SDM). Muktamar V IAEI harus menjadi momentum dalam memperbaiki kualitas SDM Indonesia agar mampu bersaing di kancah keuangan Islam global.
Selama periode sebelumnya, IAEI telah memainkan peran penting sebagai penghubung antara teori dan praktik ekonomi Islam. IAEI berperan aktif dalam pengembangan program studi ekonomi Islam di berbagai perguruan tinggi. Standarisasi kurikulum, pelatihan dosen, hingga kolaborasi riset terus ditingkatkan. IAEI pun menjadi mitra strategis Bank Indonesia, OJK, KNEKS, BAZNAS, MUI, dan ormas Islam. Kolaborasi ini mendorong konsistensi arah pengembangan ekonomi syariah lintas sektor.
Salah satu prioritas IAEI ke depan adalah menjadikan ekonomi syariah sebagai gerakan yang digerakkan oleh anak muda. Generasi Z dan milenial Muslim Indonesia memiliki karakteristik melek teknologi, mencari makna dalam aktivitas ekonomi (value-based consumption), dan tertarik pada gaya hidup halal dan berkelanjutan. IAEI diharapkan mendorong lahirnya lebih banyak start-up syariah, fintech halal, dan kreator ekonomi digital berbasis nilai Islam.
IAEI harus mampu pula mengembangkan ekonomi syariah inklusif yang mampu merangkul akar rumput. Pengembangan ekonomi Islam tidak boleh eksklusif. Ia harus menyentuh petani dan nelayan melalui koperasi syariah, UMKM melalui akses pembiayaan syariah, dan pesantren melalui Bank Wakaf Mikro dan program wirausaha santri. Program seperti digitalisasi zakat desa, koperasi masjid modern, dan integrasi pesantren dalam rantai pasok halal perlu diperluas dan diperkuat.
Dengan basis populasi, kekayaan budaya Islam, dan posisi geopolitik yang strategis, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pusat ekonomi Islam global. Namun, untuk itu perlu infrastruktur ekspor produk halal yang terintegrasi, kebijakan fiskal dan diplomasi halal yang proaktif, serta sertifikasi halal yang diakui internasional.
Ke depan IAEI dapat melaksanakan berbagai agenda strategi dalam pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. Pertama, IAEI dapat membentuk IAEI Innovation Hub yang menjadi inkubator startup halal, pusat riset ekonomi digital Islam, dan pengembang teknologi untuk keuangan syariah.
Kedua, IAEI dapat membentuk akademi kepemimpinan ekonomi syariah untuk menjawab tantangan kualitas SDM global. Program pelatihan calon pemimpin muda ekonomi syariah dari kalangan akademisi, pengusaha, dan aktivis mahasiswa, dengan kurikulum terintegrasi antara teori, kebijakan, dan praktik bisnis.
Ketiga, IAEI dapat mengonsolidasikan aset wakaf di Indonesia melalui forum lintas institusi, dengan target optimalisasi aset wakaf negara senilai triliunan rupiah. Keempat, IAEI dapat mendorong dan mengembangkan platform nasional untuk pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf dan digitalisasi UMKM syariah secara terintegrasi (e-commerce, pembiayaan, sertifikasi halal).
Terakhir, IAEI dapat mendorong lahirnya Omnibus Law Ekonomi Syariah sebagai kerangka hukum tunggal yang memperkuat posisi legal sektor keuangan dan industri halal dalam sistem ekonomi nasional.
Meskipun penuh peluang, ekonomi syariah masih menghadapi beberapa tantangan besar. Pertama, masih banyak masyarakat Muslim yang belum memahami prinsip dasar ekonomi Islam. Bahkan, banyak yang masih menganggap ekonomi syariah hanya soal perbankan dan riba, tanpa memahami dimensi keadilan sosialnya.
Kedua, persoalan regulasi yang terfragmentasi. Saat ini, kebijakan ekonomi syariah tersebar di berbagai lembaga: KNEKS, BI, OJK, Kemenkeu, Kemenag, Kemenperin, dan lain-lain. Perlu harmonisasi dan orkestrasi yang lebih efektif.
Tantangan ketiga terkait dengan profesionalisme dan sumber daya manusia. Jumlah akademisi dan profesional ekonomi Islam yang memiliki kompetensi global masih terbatas. IAEI harus menjadi pusat kaderisasi SDM unggul ekonomi Islam.
Muktamar V IAEI bukan sekadar forum organisasi. Ia adalah panggilan sejarah untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan memanusiakan manusia. Kembali terpilihnya Sri Mulyani menjadi simbol kuat bahwa ekonomi Islam kini menjadi urusan strategis bangsa.
Tugas IAEI ke depan bukan ringan: menyatukan intelektual, menggerakkan masyarakat, dan menginspirasi dunia. Namun dengan kepemimpinan yang inklusif, visi besar, dan kolaborasi lintas sektor, harapan baru pengembangan ekonomi syariah Indonesia bukan sekadar mimpi. Ia sedang kita bangun—dari ruang kelas, pasar tradisional, hingga ruang-ruang kebijakan publik.
Ekonomi syariah bukan hanya tentang sistem, tetapi tentang masa depan: Indonesia yang lebih adil, makmur, dan bermartabat.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Sekjen DPP Asosiasi Dosen Indonesia, Asisten Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahan Pangan, Ketua IV DPW IAEI Jakarta, dan Associate CSED INDEF
2 Pengikut

Menanti Kemerdekaan Ekonomi Sejati
Selasa, 19 Agustus 2025 15:14 WIB
Membumikan Keadilan Ekonomi dengan Koperasi Desa Merah Putih
Kamis, 24 Juli 2025 22:13 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler